Pancasila dan ideologi komunis

BAB I
PENDAHULUAN

A. Tapak Kilas Pancasila dan Ideologi Komunis
Sebagai dasar Negara Indonesia pancasila memegang peranan penting dalam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan pancasila mengakui atas hak hak masyarakat. Di dalam sejarah kehidupan Bangsa Indonesia penyelewengan dengan memberikan penafsiran atas sila sila pancasila secara menyimpang dan tidak benar telah banyak dilakukan antara lain oleh partai komunis Indonesia, seperti DN aidit yang demi partainya menafsirkan Pancasila sebagai alat pemersatu, dengan mengatakan apabila bangsa Indonesia telah bersatu maka Pancasila tidak diperlukan lagi. Dengan demikian tujuanya adalah agar Dasar Negara Indonesia dapat diganti dengan Ideologi yang lain, yaitu Ideologi komunis. Hal tersebut jelas bertentangan dengan status fungsi pancasila sendiri dimana penafsiran demikian itu telah merubah jauh menyimpang dan bertolak belakang dengan hakikat pancasila yang oleh bangsa Indonesia telah diterima dengan baik, dan tidak mungkin untuk dihapuskan atau ditiadakan dalam kehidupan konstitusional bangsa dan Negara Indonesia.
Namun dengan adanya komunisme yang ada pada Negara-negara yang telah menjadi ancaman bagi umat beragama, bagi umat beragama komunisme merupakan ancaman yang tidak boleh di anggap enteng. Karena komunisme selain mengajarkan kepada pengikutnya untuk tidak percaya kepada Tuhan (atheisme). Komunisme dan kaum komunis sangat menentang agama dan memusuhi umat beragama. mereka telah berusaha sekuat tenaga dan melalui berbagai cara untuk mengganti pancasila dengan Marxisme-Leninisme (bidangnya komunisme) sebagai dasar Negara dan falsafah hidup bangsa. Mereka berusaha keras untuk mengganti mengkomuniskan bangsa Indonesia. Dengan  menyadari ke dua hal tersebut diharapkan mudah mudahan keimanan dan  ketakwaan untuk beragama semakin meningkat, kenikmatan hidupnya semakin mantap kesatuan dan persatuan bangsa semakin teguh, Negara Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang dasar 1945 semakin kokoh dan lestari dan kelangsungan nasional sebagai pengalaman pancasila dapat terjamin.
A. Rumusan Masalah
1. Bagaimana urgensi pancasila dalam kehidupan bangsa indonesia ?
2. Bagaimana perkembangan ideologi komunis sejak awal berdiri hingga sekarang ?
B. Tujuan
1. Untuk mengetahui urgensi pancasila dalam kehidupan bangsa indonesia.
2. Untuk mengetahui perkembangan ideologi komunis sejak awal berdiri hingga sekarang.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pancasila sebagai Falsafah Negara
Pancasila dalam pengertian ini sering disebut sebagai dasar falsafah Negara, Philosofische Grondslag dari Negara, Ideologi Negara, staatidee. Pancasila sebagai dasar Negara RI berarti pancasila itu di jadikan dasar dalam mengatur penyelenggaraan pemerintah negara. Rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara RI yang sah tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara 1945 (UUD 1945). Selanjutnya pancasila sebagaimana yang termuat dalam pembukaan UUD 1945 tersebut di tuangkan dalam wujud berbagai aturan aturan dasar/pokok seperti yang terdapat dalam batang UUD 1945 dalam bentuk pasal-pasalnya, yang kemudian dijabarkan lagi kedalam berbagai ketetapan majelis permusyawarakatan Rakyat serta peraturan perundang-undangan lainnya, yaitu sekedar mengenai bagian yang tertulis, sedangkan tidak tertulis terpelihara dalam konvensi atau kebiasaan ketatanegaraan. Dalam kaitanya dengan fungsi pancasila yang demikian ini, maka pelaksanaan pancasila mempunyai sifat mengikat dan keharusan yang bersifat imperatif artinya sebagai norma-norma hukum yang tidak boleh dikesampingkan maupun dilanggar, sedangkan pelanggaran atasnya dapat berakibat hukum dikenakanya suatu sanksi misalnya bagi orang yang melakukan tindak pidana pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, penghinaan terhadap kepala Negara maupun Ideologi Negara dapat dikenakan hukuman fisik/penjara.
 Secara etimologi dalam bahasa sanskerta (bahasa Brahmana india), pancasila berasal dari kata “ Panca” dan “ Sila”. Panca artinya lima, Sila atau syila yang berarti batu sendi atau dasar. Kata sila bisa juga berasal dari kata susila, yaitu tingkah laku yang baik. Jadi, pancasila adalah lima batu sendi atau pancasila adalah lima tingkah laku yang baik. Secara terminologi, Pancasila digunakan oleh Bung Karno sejak sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 untuk memberi nama pada lima prinsip dasar Negara. Pancasila dirumuskan berbeda-beda oleh para tokoh pada masa lalu, dan mengalami dari waktu ke waktu. Pancasila menurut Prof. Moh. Yamin sebagaimana yang disampaikan dalam siding BPUPKI pada 29 Mei 1945. Isinya sebagai berikut: 1. Perikebangsaan, 2. Perikemanusiaan, 3. Periketuhanan, 4. Perikerakyatan dan, 5. Kesejahteraan Rakyat. Sedangkan rumusan pancasila yang secara konstitusional sah dan benar adalah rumusan pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu: 1. Ketuhanan yang Maha Esa, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab  3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarakatan perwakilan, serta 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila dalam bentuknya yang berturut turut terjelma dalam perkataan perkataan yang tertentu, yang satu sama lainnya agak mengandung perbedaan, sebagaimana terdapat dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia, yang kita proklamirkan pada 17 Agustus 1945, dalam mukadimah konsitusi sementara dari Republik Indonesia serikat, dan dalam mukkadimah Undang-undang dasar sementara Negara kesatuan kita, akan tetapi pancasila dalam asas dan pengertianya yang tetap, sebagai dasar filsafat Negara dari Republik Indonesia terlepas dari susunan kata-kata yang tertentu dalam Undang-undang dasar, kata-kata mana mungkin akan agak lain lagi dalam Undang-undang dasar Negara kita yang akan disusun oleh konsitusi di kemudian hari. Yang dimasukkan juga bukan nama “pancasila”, yang menurut perkataan paduka yang mulia sendiri terbaca dalam buku lahirnya pancasila. Perkataan “sila” berasal dari petunjuk seorang teman ahli bahasa akan tetapi untuk mengulanginya asas dan pengertianya yang tetap sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia, bukanya bentuk yang formil, akan tetapi sifat materillnyalah yang di maksudkan.
Dalam pandangan hidup itu terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirmya pandangan hidup sesuatu bangsa adalah suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarnya dan menimbulkan tekad bangsa itu untuk mewujudkanya. Karena itulah dalam melaksanakan pembangunan misalnya, kita tak dapat begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan oleh bangsa lain tanpa menyesuaikan pandangan hidup dan kebutuhan-kebutuhan bangsa itu sendiri.  Pancasila merupakan kesadaran cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat atau berakar didalam kebudayaan bangsa indonesia. Pancasila sudah termaktub dalam pembukaan undang-undang dasar Republik Indonesia.
Pancasila sebagai dasar ideologi pancasila, mengandung kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila menjelma dalam kehidupan masyarakat dari berbagai sudut. Pancasila merupakan elemen perjuangan bangsa untuk terus maju, bukan hanya itu sebagai patokan membangun materil dan moral. Pancasila sebagai jiwa yang menumbuhkan dan mengembangkan serta mendidik akan ilmu pengetahuan. Pancasila meresap dalam hati sanubari bangsa Indonesia sebagai yang telah lama berada, sifat dan bentuk baru yang sesuai dengan keadaan daripada Ideologi bangsa Indonesia.
Selain daripada dalam peraturan-peraturan negara, pun dalam kenyataan masyarakat, pancasila menerima sambutan yang sekiranya tidak dapat di sangkal sungguh mengherankan sebagaimana dinyatakan oleh Ki Hajar Dewantara, di benarkan sebagai kenyataan diakui dan disahkan oleh bangsa. Indonesia secara yakin dan ikhlas, “Pancasila menjelaskan serta menegaskan corak warna atau watak rakyat sebagai bangsa-bangsa yang beradab, bangsa yang berkebudayaan bangsa yang menginsyafi keluhuran dan kehalusan hidup manusia serta sanggup menyesuaikan hidup kebangsaanya dengan dasar perikemanusiaan yang universil, meliputi seluruh alam kemanusiaan”, yang seluas-luasnya pula dalam arti kenegaraan pada khususmya, tidak hanya diterima reseptif, akan tetapi sejak pancasila berkuasa untuk menanam dan mengunggah minat kreatif serta mengilhamkan untuk memulai mengusahakan diri ikut serta dalam mengembangkan masyarakat dan negara. Jika dipahamkan, mustahil yang demikian itu hanya bersifat kegemaran yang melintas, sesunggunya karena apa yang tercantum dalam pancasila menawarkan hati bangsa Indonesia adalah bangsa yang berideologi. Paduka Mulia yang sebagaimana tercantum dalam buku lahirnya bangsa Indonesia, menunjukkan kepada paham Ratu-Adil, ialah keadilan sosial.
B. Ideologi Komunisme
Bagi sebagian orang menganggapnya sebagai suatu hal “negatif”. Atau suatu faham yang mengarahkan pada Atheisme. Namun, apa sebenarnya komunisme itu. Sebagai orang awam yang belum mengetahui pasti bertanya-tanya akan hal itu. Berikut akan dijelaskan beberapa pendapat pakar menegnai komunisme. Ideologi, secara harifiah berarti Ilmu pengetahuan tentang ide-ide, studi tentang asal-usul. Menurut karl Marx suatu sistem ide-ide yang di tentukan oleh kelas kelas dalam konflik ekonomi dan menceminkan dan sekaligus minat kelas ekonomi. Komunisme merupakan suatu struktur sosial dimana semua hal harus diurus bersama.
Menurut Dr. Lorens Bagus, istilah komunisme berasal dari bahasa latin “communis”, yang berarti umum, sama, publik, universal. Komunisme mempunyai makna suatu struktur sosial dimana semua diurus bersama. Hal yang sama dikemukakan oleh  Johannes Hoffmeister, menurutnya berasal dari kata latin yang artinya kebersamaan. Istilah tersebut menururt Hoffmeister, menunujukkan kepada tatanan sosial ekonomi yang didalamnya tidak ada perbedaaan kelas entah itu si kaya atau si miskin semua saling bekerja sama dan tidak ada kepemilikan pribadi baik itu material atau non material.
Sejalan dengan pendapat tadi, Lenin mengemukakan bahwa kata komunis berasal dari bahasa latin, komunis adalah kata yang digunakan untuk menunjukkan arti untuk kata “bersama”. Dari pengertian ini Lenin mengemukakan bahwa masyarakat komunis adalah suatu tatanan masyarakat yang didalamnya semua benda-tanah, pabrik- milik bersama dan semua orang bekerja sama.
Dari ketiga pendapat yang merumuskan batasan bagi istilah komunisme yang menurut asal katanya, terdapat pula para pakar yang langsung merumuskan maksud dan istilahnya, seperti HOS Tjokroaminoto. Ia mengatakan istilah “komunisme” ialah segalah hal yang menolak kepemilikan pribadi, hingga muncul aturan communio bonorum, yaitu barang-barang hendaknya menjadi milik bersama. Aturan tersebut senantiasa bertalian dengan komunis yang menjadi ciri dari komunisme.
Komunisme membawa dampak besar bagi perkembangan sejarah dunia. Dalam kurun waktu kurang dari satu abad setelah kematian Marx, ideologi ini telah berhasil memengaruhi sepertiga wilayah dunia dan memantik revolusi melawan kekuasaan di berbagai belahan dunia. Vladimir Iliych Lenin, pemimpin partai komunis Rusia, merupakan orang yang paling berperan dalam merealisasikan teori-teori komunisme Marx ke dalam tindakan nyata.  Ia merupakan orang pertama yang mendirikan negara yang berdasarkan prinsip-prinsip komunisme, Union of soviet socialist republic atau republik unisoviet. Setelah sebelumnya merebut kekuasaan dari Dinasti Czar melalui revolusi Rusia tahun 1917.  Menariknya prediksi-predisksi Marx tentang masa depan manusia, tidaklah sesuai dengan apa yang konsepkan olehnya, hal ini ditandai dengan keruntuhan negara-negara komunis seperti Uni Soviet. Tidak dipungkiri bahwa pemikirannya ini mengguncang dunia hingga mengubah tatanan dibeberapa belahan dunia.
Lenin, sebagai pendiri negara komunis pertama, lebih memaknai komunisme sebagai sebuah gerakan revolusi dan kepemimpinan negara di bawah kendali partai komunis. Partai yang terdiri dari para revolusioner profesional, orang-orang pilihan dari kelas proletariat, berpengalaman, terlatih, dan terorganisir secara ketat melalui disiplin tinggi serta struktur hierarkis yang dikendalikan oleh pusat.  Ia meyakini bahwa revolusi sosial hanya akan terjadi apabila kelas tertindas melalui tangan para revolusioner profesional mampu mengambil kontrol negara secara paksa dengan jalan revolusi kekerasan. Transisi masyarakat kapitalis menuju masyarakat komunis dapat terlaksana ketika kediktatoran proletariat melakukan penindasan bahkan pembersihan kelas borjuis serta kelompok-kelompok yang dianggap kontra revolusi.  Perpaduan teori komunisme Marx dengan teori dan praktik revolusioner Lenin kemudian lebih dikenal sebagai Marxisme-Leninisme, yang mana para perkembangan selanjutnya menjadi definisi baru dari istilah komunisme.
Stalin dan Mao, dua tokoh besar komunis selepas kematian Lenin, lewat praktik kepemimpinannya, memberi makna baru dari komunisme lebih dari sekadar Marxisme-Leninisme. Tidak sepakat dengan model kepemimpinan kolektif dalam partai dan negara sebagaimana yang dirumuskan Lenin, keduanya justru memilih menciptakan kultus individu, di mana pemimpin partai merupakan satu-satunya orang yang berhak menentukan arah kebijakan.  Stalin yang cenderung kurang cakap dalam berteori, lebih menekankan pada nasionalisme komunis dan praktik xenophobia yang berfungsi ganda, yakni sebagai pengawasan ketat terhadap masyarakat sekaligus mempertahankan negara dari ancaman luar. Dengan ini ia telah menolak teori layunya negara dari Marx dan Engels, serta teori komunis internasional dari Lenin.  Adapun Mao, yang juga seorang filsuf, cenderung memadukan gagasan Marxisme-Leninisme dengan situasi objektif di Cina, pengetahuan intelektualnya, dan pengalaman-pengalaman perjuangan revolusinya. Komunisme Mao melalui teori keabsolutan konflik dan perubahan miliknya kemudian cenderung bersifat fleksibel dan pragmatis.
Definisi komunisme dari waktu ke waktu pada kenyataannya mengalami perkembangan. Komunisme modern tidak membatasi diri pada teori-teori Marx dan Engels semata. Ia lebih cenderung kepada gerakan sosial-politik dari kelompok komunis revolusioner dalam merebut dan menjalankan kekuasaan. Ciri utamanya adalah sifatnya yang totalitarian, di mana partai mengatur segala aspek kehidupan rakyatnya termasuk dalam beragama. Ia merupakan kumpulan teori dan praktik tokoh-tokoh besar komunis seperti Lenin, Stalin, dan Mao, dalam upaya mereka untuk menyesuaikan doktrin-doktrin komunisme dengan realitas sosial-politik yang dihadapi masing-masing tokoh.  Doktrin doktrin komunisme bersifat antroposentris, di mana pembebasan kelas proletariat sebagai kelas tertindas merupakan isu utamanya.
Karl Mark sebenarnya sedikit sekali mengomentari masalah agama, akan tetapi meskipun sedikit kritiknya terasa sangat tajam dan bagi pengusa gereja pada waktu itu sangat menyakitkan. Komentarnya yang paling terkenal tentang agama dicetuskan pada tahun 1843, ketika parabangsawan Eropa dan penguasa gereja telah menikmati hasil kolusi untuk mempertahankan ’hak-hak istimewa” mereka. Bagi Karl ekspresi kehidupan beragama pada dasarnya merupakan ekspresi penderitaan sosial. Agama adalah keluh kesah warga masyarakat yang terindas. Agama adalah sentimen dunia yang tidak berprikemanusiaan, candu masyarakat yang hanya memberikan penenang sementara, semu tapi tidak mampu membongkar dan menghilangkan kondisi-kondisi yang menimbulkan penderitaan, dan menilai agama dan penguasa gereja sebagai kekuatan konservatif yang mengganggu penalaran dan kemerdekaan manusia untuk membangun dunianya secara otonom, tanpa dikekang oleh tangan Tuhan yang hadir melalui kekuasaan lembaga dan pengusa agama. Selama manusia masih mengundang campur tangan Tuhan untuk mengatur hidupnya, selama itu juga manusia membunuh kreatifitas dan kemerdekaannya sendiri sehingga ada yang mengklaim komunisme itu atheis. Dalam aksi di negara Indonesia kalau melihat sejarahnya, komunis memang gagal menguasai Indonesia walaupun menggunakan berbagai cara, tetapi mereka pernah menjadi salah satu empat partai besar, yaitu pada tahun 1955 yang perlu kita waspada walapun kini Uni Soviet sudah lumpuh dan keropos karena kebangrutan ekonomi dan tangan Tuhan (The hand of the God). Tapi kita tetap tidak boleh mendeskriditkannya dan juga merampas hak-haknya apalagi mereka yang tidak tahu-menahu dan bersalah. Seharusnya menyadari pula bahwa usulan bukan berarti mengembangkan ataupun menganjurkan serta usulan pun tidak harus terealisasi. Sebenarnya haruslah berterima kasih karena usulan tersebut menjadi sebuah wacana dan sekaligus pencerahan serta langkah maju terhadap proses demokrasi di negara Indonesia tercinta ini.


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila dalam penciptaannya mengalami beberapa kali revisi oleh penciptanya. Ini tidak dapat dipungkiri karena perbedaan pandangan antar tokoh pada saat itu. Selepas indonesia meredeka jajaran petinggi negeri pada saat itu membahas dasar negara indonesia yang dikenal sengan panitia sembilan merumuskan dasar negara indonesia yaitu Pancasila. Sebagai suatu ideologi bangsa, pancasila merupakan landasan yang paling fundamental dalam berkehiduan bangsa indonesia. Pansila meresap dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat pribumi, seperti semangat bergotong royong, toleransi, santun, dan berbudi pekerti. Pancasila sebagai landasan falsafah negara dan pandangan hidup masyarakat indonesia yang harus dijunjung dan di praktekkan dalam setiap lini kehidupan. Butir-butir dalam pancasila meliputi hubungan manusia dengan sang pencipta, hubungan manusia dengan lainnya, manusia dengan alam, serta menjunjung tinggi harkat martabat manusia. Dalam suatu negara, terutama dengan masyarakat majemuk seperti indonesia. Bermunculan embrio-embrio ideologi yang munkin tidak sejalan dengan Pancasila.
Seperti halnya komunisme,

B. Saran
Sebagai bahan kajian yang baik maka perlu untuk mengkaji setiap apa yang disajikan dalam uraian makalah ini. Sebagai mana sebuah pohon yang tumbuh dan berkembang  yang memilki cabang-cabang yang banyak, namun masih memilki suatu silsilah yang jelas kepada satu titik yakni nabi muhammad dan Allah SWT. Maka dari itu kami selaku tim penyusun membutuhkan banyak kritik dan saran yag membangun guna untuk menjadikan makalah ini lebih baik lagi kedepanya.
Ini


Daftar pustaka

  Subandi Al Marshudi, Pancasila dan UUD’ 45 dalam paradigma Reformasi, (Jakarta; PT. Raja Grafindo, 2001), 12.
  Am. Romiy, Agama menentang komunimse, (Jakarta: Bin Arena Pariwara, 1998), 4.
  Pancasila dan UUD’ 45 dalam paradigma Reformasi,,, 7.
  Kunawi Basyir dkk,,, Pancasila dan Kewarganegaraan, (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2016), 10.
  Notonagoro, pasncasila Dasar Falsafah Negara, (Jakarta: Bina Aksara, 1988), 7.
  Burhanuddin Salam, Filsafat Pancasilaisme ( Jakarta; Bina Aksara, 1988), 42
  Pancasila Dasar Falsafah Negara,,, 16.
  Ibid,,, 12.
  Lavine, Karl Marx konflik kelas dan orang yang tersaing, (Yogyakarta; Jendela, 2003), 11.
  AM. Romly, Agama menentang Komunisme, (Jakarta: Bina Rena Pariwara. 1997), 11-13.
  Lenin (1870-1924) adalah ahli teori yang terkemuka disamping juga politikus yang efektif, praktis, dan yang paling tangas. Sumbangan leninterhadap pemikiran komunis itni ditandai dengan tulisannya What Is To Be Done?  Yang memuat rencana-rencana yang seksama tentang tujuan-tujuan komunis serta strategi dan taktik untuk mencapainya. Lihat, Wiliian Ebenstein, Isme-isme yang mengguncang dunia; Komunisme, Fasisme, Kapitalisme, Sosialisme, (Yogyakarta: Narasi, 2006), 41.
  Muhammad Yakub Mubarok, dalam Jurnal Tsaqafah, Probelem Teologis Ideologi Komunisme, vol.13, no.1, Mei 2017, 47. lihat juga, Idzam Fautanu,  Filsafat Politik, (Jakarta, GP Prers, 2013), 236.
  V.I. Lenin, What is to be Done?,  (Peking: Foreign Languages Press, 1973), 122-188.
  V.I. Lenin, The State and Revolution, (Peking: Foreign Languages Press, 1973), 20-25 dan 102-105.
  Hery J. Schmandt, Filsafat Politik (A History of Political Philosophy), Terj. Ahmad Baidlowi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), 560-562.
  Erik van Re, The Political Thought of Joseph Stalin, (London: Routledge Curzon, 2002), 136-168.
  Idzam Fautanu, Filsafat Politik, 243-245.
  Hery J. Schmandt, Filsafat Politik..., 537-538. 25 Bryan Magee, The Story of Philosophy, 165.
  Demokrasi Dan Komunisme, Buana, Edisi XVII Th. 2000.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tarekat Qodiriyah wa Naqsyabandiyah di ponpes darul ulum jombang

Pemikiran Syaikh Nawawi Al Bantani